Gambar : perspektifislam.com dan tribunnews.com |
Ikan dan belalang adalah dua hewan yang dihalalkan dalam islam untuk dikonsumsi, dan sudah jelas ada aturan haditsnya.
"Dihalalkan bagi kami dua bangkai dan dua darah dua bangkai belalang dan ikan, adapun dua darah ati dan limpa" dari ahmad dan ibnu majah. Dari hadits itu sudah jelas jika kita sebagai umat islam dihalalkan dua bangkai. Maksut dari itu bangkai ikan dan belalang adalah mati dengan sendirinya tanpa campur tangan manusia. Sehingga bangkai dari ikan dan belalang halal untuk dimakan walaupun sudah mati. Berbeda dengan kalau mati karena racun, diharamkan karena mengandung racun.
"Dihalalkan bagi kami dua bangkai dan dua darah dua bangkai belalang dan ikan, adapun dua darah ati dan limpa" dari ahmad dan ibnu majah. Dari hadits itu sudah jelas jika kita sebagai umat islam dihalalkan dua bangkai. Maksut dari itu bangkai ikan dan belalang adalah mati dengan sendirinya tanpa campur tangan manusia. Sehingga bangkai dari ikan dan belalang halal untuk dimakan walaupun sudah mati. Berbeda dengan kalau mati karena racun, diharamkan karena mengandung racun.
Ternyata fakta yang mengejutkan muncul dari dua bangkai hewan ini antatara lain :
1. Ikan merupakan hewan air yang walaupun mati tetap aman untuk dikonsumsi karena ikan tidak memiliki pembuluh darah, tidak pada halnya dengan hewan darat. Hewan darat jika tidak di sembelih maka pembuluh darah akan berhenti sehingga tidak boleh dikonsumsi karena akan menimbulkan banyak penyakit.
2. Belalang mengandung protein tinggi lebih tinggi dibanding udang.
Itulah alasan dan fakta kenapa bangkai ikan dan belalang halal untuk dikonsumsi walau tidak disembelih. Bahkan hadits juga sudah menjelaskan kehalalannya, sehingga sudah tidak diragukan lagi.
terimakasih untuk faktanya bagus sekali
BalasHapusberita bekasi