Presiden RI Longgarkan Aturan
Masker – Setelah sekian lama beberapa tahun ini kita semua diharuskan
memakai masker untuk menutupi hidung dan mulut agar terhindar dari paparan
virus. Namun akhirnya Presiden RI Joko Widodo memberikan pelonggaran aturan
pemakaian masker.
Pernyataan
tersebut di sampaikan oleh Presiden dalam akun Youtube Sekretariat Presiden
pada hari Selasa tanggal 17 Mei 2022 dimana pernyataan tersebut mengenai
pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan yang tidak padat oleh banyak
orang boleh tidak menggunakan masker. Namun untuk yang di ruangan tertutup
tetap harus menggunakan masker, selain itu lansia dan komorbid tetap harus
menggunakan masker.
Walaupun
seperti itu, Presiden Jokowi tetap tidak mau terburu – buru untuk mengubah
status pandemi di Indonesia seperti negara – negara lain walaupun memang kasus
COVID sudah mulai rendah, namun hal tersebut Presiden mengingatkan pentingnya
masa transisi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar