Selasa, 17 Mei 2022

Presiden RI Longgarkan Aturan Masker

 

Presiden RI Longgarkan Aturan Masker – Setelah sekian lama beberapa tahun ini kita semua diharuskan memakai masker untuk menutupi hidung dan mulut agar terhindar dari paparan virus. Namun akhirnya Presiden RI Joko Widodo memberikan pelonggaran aturan pemakaian masker.

 


Pernyataan tersebut di sampaikan oleh Presiden dalam akun Youtube Sekretariat Presiden pada hari Selasa tanggal 17 Mei 2022 dimana pernyataan tersebut mengenai pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan yang tidak padat oleh banyak orang boleh tidak menggunakan masker. Namun untuk yang di ruangan tertutup tetap harus menggunakan masker, selain itu lansia dan komorbid tetap harus menggunakan masker.

 

Walaupun seperti itu, Presiden Jokowi tetap tidak mau terburu – buru untuk mengubah status pandemi di Indonesia seperti negara – negara lain walaupun memang kasus COVID sudah mulai rendah, namun hal tersebut Presiden mengingatkan pentingnya masa transisi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar