Fakta Naik Motor
Menggunakan Sandal Jepit – Sedang viral, dimana beredar di sosial media
soal menggunakan sandal jepit saat naik motor akan kena tilang, apakah benar
seperti itu?
Mengenai ramai dibicarakan berita seperti itu, pihak
kepolisian mengungkapkan bahwa hal tersebut hanya himbauan kepada para pengguna
sepeda motor. Dan hal tersebut bukanlah sebuah pelanggaran lalu lintas dan
tidak dapat di tilang ungkap Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya
AKBP Jamal Alam. Tidak memakai sandal jepit saat mengendarai motor adalah suatu
himbauan, dimana beliau juga mengatakan bahwa mengendarai motor rentan resiko
jika menggunakan sandal saat berkendara motor. Begitu juga hal – hal lain yang
dapat melindungi pengendara motor seperti menggunakan helm, memakai rompi yang
memantulkan cahaya saat kabut serta sepatu untuk melindungi kaki.
Akun resmi Divisi Humas Polri yang ada di Twitter juga
menampis hal tersebut, bahwa tidak ada penilangan soal penggunaan sandal jepit
bagi pengguna sepeda motor.
Tapi bagaimana bisa ramai di media sosial soal pengguanaan
sandal jepit yang kena tilang saat menggunakan sepeda motor? Ini bermula ketika
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi
mengingatkan pengendara sepeda motor untuk tidak menggunakan sandal jepit
ketika berkendara. Beliau juga mengatakan bahwa penggunaan sepatu lebih penting
untuk mengurangi fatalitas jika terjadi kecelakaan. Beliau juga menambahkan hal
yang sama seperti menggunakan helm standar dan memakai sepatu, dan masih banyak
pengguna sepeda motor yang menggunakan sandal jepit dan menggampangkan hal
tersebut.
Sumber : https://www.kompas.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar