Minggu, 19 Juni 2022

Fakta Naik Motor Menggunakan Sandal Jepit

Fakta Naik Motor Menggunakan Sandal Jepit – Sedang viral, dimana beredar di sosial media soal menggunakan sandal jepit saat naik motor akan kena tilang, apakah benar seperti itu?

 


Mengenai ramai dibicarakan berita seperti itu, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa hal tersebut hanya himbauan kepada para pengguna sepeda motor. Dan hal tersebut bukanlah sebuah pelanggaran lalu lintas dan tidak dapat di tilang ungkap Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam. Tidak memakai sandal jepit saat mengendarai motor adalah suatu himbauan, dimana beliau juga mengatakan bahwa mengendarai motor rentan resiko jika menggunakan sandal saat berkendara motor. Begitu juga hal – hal lain yang dapat melindungi pengendara motor seperti menggunakan helm, memakai rompi yang memantulkan cahaya saat kabut serta sepatu untuk melindungi kaki.

 

Akun resmi Divisi Humas Polri yang ada di Twitter juga menampis hal tersebut, bahwa tidak ada penilangan soal penggunaan sandal jepit bagi pengguna sepeda motor.

 

Tapi bagaimana bisa ramai di media sosial soal pengguanaan sandal jepit yang kena tilang saat menggunakan sepeda motor? Ini bermula ketika Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengingatkan pengendara sepeda motor untuk tidak menggunakan sandal jepit ketika berkendara. Beliau juga mengatakan bahwa penggunaan sepatu lebih penting untuk mengurangi fatalitas jika terjadi kecelakaan. Beliau juga menambahkan hal yang sama seperti menggunakan helm standar dan memakai sepatu, dan masih banyak pengguna sepeda motor yang menggunakan sandal jepit dan menggampangkan hal tersebut.

 

 

Sumber : https://www.kompas.com/

 

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar