Sabtu, 07 Januari 2023

Inilah Hukuman Bagi Pelakor Di Aceh

 

Inilah Hukuman Bagi Pelakor Di Aceh – Beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan dengan kerudung pink sedang duduk bersimpuh di hadapan banyak orang yang menyaksikannya di atas panggung. Bukan karena ada pertunjukan yang menarik namun mereka sedang menyaksikan sebuah hukuman cambuk untuk wanita tersebut.

 


Diketahui bahwa perempuan berkerudung pink tersebut adalah seorang pelakor, seperti kita ketahui bahwa hukuman di Aceh masih menerapkan dengan hukum islam. Maka dari itu setiap pelaku yang melakukan perbuatan kejahatan akan menerima ganjaran sesuai ketentuan yang berlaku di Aceh. Wanita tersebut akhirnya menjalani hukuman 24 cambukan yang sebelumnya harusnya 30 cambukan namun karena wanita tersebut sudah menjalani hukuman selama 6 bulan di penjara maka pengurangan 6 cambukan.

 

Dan belum jelas kasus yang sebenarnya seperti apa, karena memang belum ada klarifikasi dari pihak – pihak terkait. Terlihat seorang sebagai eksekutor yang juga seorang perempuan mulai mencambuk dengan menggunakan kayu pada belakang tubuhnya yaitu pada bagian punggung.

 

 

Sumber : https://www.viva.co.id/  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar