Mohammad Hatta adalah salah satu seorang pahlawan yang juga menjadi Bapak Koperasi Indonesia. Beliau lahir di Bukit Tinggi 20 Agustus 1902. Mungkin selama ini sebagian dari kita berfikir bahwa yang disebut sebagai bapak koperasi adalah pendiri koperasi. Namun hal itu salah, karena beliau tidak mendirikan koperasi. Beliau mendapat julukan sebagai Bapak Koperasi pada tanggal 17 Juli 1953, itu dikarenakan dia sangat aktif dalam bidang koperasi. Dan juga menulis buku- buku tentang koperasi bahkan hingga mengisi seminar-seminar tentang koperasi.
Pendiri Koperasi pertama di Indonesia sebenarnya adalah R.A Wiriatmadja di kota Purwokerto,Jawa Tengah pada tahun 1896. Tujuan didirikan koperasi adalah sebagai salah satu untuk membantu rakyat dari rentenir. Dan kemudian koperasi tersebut berkembang semakin pesat, yang kemudian diikuti oleh Boedi Utomo. Koperasi semakin lama berlembang ,namun hal itu tidak berjalan mulus, di karenakan Belanda takut jika koperasi nantinya akan di jadikan sebagai pusat perlawanan terhadap mereka. Hingga Belanda kemudian mengeluarkan UU no 431 tahun 19 atau ketetapan-ketetapan syarat jika ingin membangun koperasi yang isinya antara lain : harus membayar 50 gulden, sistem harus seperti yang ada di Eropa, harus mendapatkan persetujuan dari gunernyr jenderal dan bahkan proposal harus berbahasa Belanda. Sehingga pada masa itu koperasi satu persatu berjatuhan. Namun pada tahun 1927 beberapa tokoh Indonesia mengajukan protes kepada Belanda sehingga keluar UU no 19 dengan isi : hanya membayar 2 gulden untuk materai, bisa menggunakan bahasa daerah, hukum dagang sesuai dengan daerah masing-masing serta dapat izin di daerah tersebut.
Koperasi kembali berkembang pesat, hingga pada tahun 1933 dan kembali mematikan koperasi lagi karena muncul UU yang isinya hampir sama dengan 1431. Tahun 1942 negara Jepang datang ke Indonesia dan mendirikan koperasi dengan nama Kumiyai. Awalnya koperasi tersebut berjalan mulus, hingga akhirnya Jepang mulai mendapatkan keuntangan namun menyengsarakan rakyat Indonesia. Dan tepatnya pad tanggal 12 Juli 1947 ketika Indonesia sudah merdeka, maka beberapa kelompok pergerakan koperasi yang ada di Indonesia mengadakan kongres untuk pertama kalinya di Tasikmalaya. Dan kemudian maka dari itu tanggal 12 Juli di tetapkan sebagai hari Koperasi Nasional Indonesia.
Sekarang kita tahu tentang Bapak Koperasi yang bukan sebagai pendiri Koperasi.
Pendiri Koperasi pertama di Indonesia sebenarnya adalah R.A Wiriatmadja di kota Purwokerto,Jawa Tengah pada tahun 1896. Tujuan didirikan koperasi adalah sebagai salah satu untuk membantu rakyat dari rentenir. Dan kemudian koperasi tersebut berkembang semakin pesat, yang kemudian diikuti oleh Boedi Utomo. Koperasi semakin lama berlembang ,namun hal itu tidak berjalan mulus, di karenakan Belanda takut jika koperasi nantinya akan di jadikan sebagai pusat perlawanan terhadap mereka. Hingga Belanda kemudian mengeluarkan UU no 431 tahun 19 atau ketetapan-ketetapan syarat jika ingin membangun koperasi yang isinya antara lain : harus membayar 50 gulden, sistem harus seperti yang ada di Eropa, harus mendapatkan persetujuan dari gunernyr jenderal dan bahkan proposal harus berbahasa Belanda. Sehingga pada masa itu koperasi satu persatu berjatuhan. Namun pada tahun 1927 beberapa tokoh Indonesia mengajukan protes kepada Belanda sehingga keluar UU no 19 dengan isi : hanya membayar 2 gulden untuk materai, bisa menggunakan bahasa daerah, hukum dagang sesuai dengan daerah masing-masing serta dapat izin di daerah tersebut.
Koperasi kembali berkembang pesat, hingga pada tahun 1933 dan kembali mematikan koperasi lagi karena muncul UU yang isinya hampir sama dengan 1431. Tahun 1942 negara Jepang datang ke Indonesia dan mendirikan koperasi dengan nama Kumiyai. Awalnya koperasi tersebut berjalan mulus, hingga akhirnya Jepang mulai mendapatkan keuntangan namun menyengsarakan rakyat Indonesia. Dan tepatnya pad tanggal 12 Juli 1947 ketika Indonesia sudah merdeka, maka beberapa kelompok pergerakan koperasi yang ada di Indonesia mengadakan kongres untuk pertama kalinya di Tasikmalaya. Dan kemudian maka dari itu tanggal 12 Juli di tetapkan sebagai hari Koperasi Nasional Indonesia.
Sekarang kita tahu tentang Bapak Koperasi yang bukan sebagai pendiri Koperasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar