Susu kental manis adalah sebuah produk yang menyatakan dirinya sebagai produk susu yang sehat, pada awalnya dan beberapa puluh tahun konsumen berfikir memang seperti itu. Bahkan ada yang memberikannya kepada anak dibawah umur atau bahkan bayi. Karena iklannya yang sangat menarik, namun pada akhir-akhir ini faktanya terungkap. BPOM dan Kemenkes mengeluarkan fakta yang mengejutkan.
1. Bukanlah Produk Susu
Susu kental manis bukanlah produk susu, karena didalam kental manis banyak mengandung gula ketimbang protein seperti yang ada didalam susu. Maka dari itu BPOM melarang penggunaan kata susu pada kental manis.
Susu kental manis bukanlah produk susu, karena didalam kental manis banyak mengandung gula ketimbang protein seperti yang ada didalam susu. Maka dari itu BPOM melarang penggunaan kata susu pada kental manis.
2. Bukan Untuk Balita
Kental manis tidak cocok dikonsumsi untuk balita, padahal selama ini masyarakat sering menggunakan susu kental manis sebagai tambahan protein atau vitamin bagi balita mereka.
Kental manis tidak cocok dikonsumsi untuk balita, padahal selama ini masyarakat sering menggunakan susu kental manis sebagai tambahan protein atau vitamin bagi balita mereka.
3. Tambahan Makanan
Kental manis sebenarnya hanya untuk tambahan makanan atau sekedar sebagai toping pada makanan manis seperti kue dan beberapa minuman.
Kental manis sebenarnya hanya untuk tambahan makanan atau sekedar sebagai toping pada makanan manis seperti kue dan beberapa minuman.
4. Iklan Anak Bibawah Umur
BPOM juga melarang produk kental manis menambahkan atau memiliki bintang iklan anak sldibawah umur karena produknya tidak sesuai dengan anak-anak.
BPOM juga melarang produk kental manis menambahkan atau memiliki bintang iklan anak sldibawah umur karena produknya tidak sesuai dengan anak-anak.
5. Tidak Melarang
Walaupun banyak mengandung gula dan ternyata bukan produk susu, bukan berarti BPOM melarang mengkonsumsi kental manis. Hanya saja penggunaannya yang berbeda.
Walaupun banyak mengandung gula dan ternyata bukan produk susu, bukan berarti BPOM melarang mengkonsumsi kental manis. Hanya saja penggunaannya yang berbeda.
Maka dari itu sebaiknya kita menggunakan kenral manis hanya sebagai tambahan atau toping makanan manis saja, supaya penggunaanya tidak berlebihan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar