Mengenal Vatikan Negara Terkecil Di Dunia – Negara terkecil di dunia adalah
Vatikan, dimana luas wilayahnya 44 hektare dengan panjang 1.045 meter dan memiliki
lebar 850 meter yang di batasi oleh tembok tinggi dan terletak di wilayah kota
Roma bagian barat. Selain itu wilayah lainnya masuk kedalam wilayah Italia
yang disebut dengan wilayah ekstrateritorial yang memiliki luas 700.000 meter
per segi. Dengan jumlah penduduk keseluruhan hanya 1000 orang dimana mereka
berasal dari berbagai Negara yang di dominasi warga Negara Italia.1
Sejarah Berdirinya Negara Vatikan
Negara
Vatikan terbentuk setelah melewati perjalanan yang cukup panjang, dimana pada pertengahan
abad ke 8 terbentuk Negara Kepausan (Stato Pontificio) yang meliputi seluruh
kota Roma yang terbentang antara pesisir barat dan timur Italia. Vatikan juga
di akui sebagai badan politik yang menjamin takhta suci sebagai institusi
tertinggi dalam gereja Katolik seluruh dunia sekaligus Negara berdaulat.
Proses
penyatuan semua kerajaan yang ada di Italia berakibat pada Kepausan beberapa
kali terancam dan terlibat dalam politik perang wilayah. Dan pada tahun 1870
Roma di rebut oleh Garibaldi dan kekuasaan di serahkan kepada Raja Vittorio
Emanuel II maka berakhir pula apa yang disebut dengan Negara Kepausan.
Hingga akhirnya
Paus Pius IX meninggalkan istana Lateran dan pindah ke istana Vatikan dengan
menetap dan mengurung diri.
Raja
Vittorio Emanuele II pada tahun 1871 mengeluarkan undang – undang yang menjamin
kedudukan Paus untuk menempati Istana Lateran dan Castel Gandolfo, namun
tindakan tersebut ditolak oleh Paus.
Secara
sepihak pemerintah Italia mengeluarkan Suatu “Law of Guarantee” pada tahun 1919
yang berisi mengakui kedaulatan Paus atas wilayah tertentu dimana undang –
undang tersebut memberi hak untuk menggunakan beberapa gedung yang ditunjuk
sebagai bagian dari wilayah Paus. Namun tindakan tersebut di tolak oleh Paus,
dimana yang berkuasa pada saat itu Paus Benediktus XV. Hingga akhirnya diadakan
perundingan dengan hasil pembentukan Negara Kota Vatikan (The Vatikan City
State)
Vatikan
terbentuk melalui Traktat Lateran yang di tandatangani pada tanggal Februari
1929 antara Wakil Perdana Menteri Vatikan Kardinal Pietro Gaspari dan Perdana
Menteri Kerajaan Italia Benito Mussolini.
Dimana isi
dari Traktat Lateran mengakui bahwa Negara Koata Vatikan sebagai badan yuridis
dan politis dimana memiliki jaminan kemerdekaan dan kedaulatan atas daerah yang
di kelilingi tembok. Vatikan juga mengatur hak milik yang lain disebut sebagai “ekstrateritorial”.
Dimana wilayah tersebut antaranya terletak di Roma bagian Basilika Santo
Giovanni Lateran, Basilika Santa Maria Magiore, Basilika Santo Paulus, Palazzo
della Cancelleria, Palazzo di Propaganda Fide, Palazzo San Callisto dan Palazzo
Santo Offizio.
Vatikan untuk
sementara ini memiliki kepala Negara Paus dan untuk dari segi hubungan antar
bangsa, Vatikan adalah Negara yang berdaulat penuh dan dilindungi hokum internasional.
Mata Uang Yang Berlaku
Mata uang
yang berlaku di Italia juga berlaku di Negara Vatikan, hingga mata uang Negara Vatikan
adalah Euro yang di berlakukan sejak 2002. Walaupun begitu Vatikan juga
mencetak mata uang logam sebagai cinderamata. Selain mata uang, bahasa yang
digunakan dinegara ini juga sama dengan Negara Italia. Pada saat Misa Kudus
bahasa Latin juga di gunakan selain bahasa dari Italia. Sedangkan untuk
korespondensi diplomatic memakai bahasa Inggris dan Prancis.
Hubungan Dengan Indonesia
Salah satu Negara
Eropa yang mengakui kemerdekaan Indonesia adalah Vatikan dimana di tandai
dengan pembukaan misi diplomatik di Jakarta Pada tahun 1947 tingkat “apostolic
Delegate”.
Namun untuk
hubungan diplomatik secara resmi antara Vatikan dengan Indonesia sejak tanggal
25 mei 1950 dan terus berkembang. Selain itu Vatikan juga mengakui peran
Indonesia yang cukup besar dalam hubungan antar bangsa terutama dalam gerakan Non-Blok,
ASEAN, OKI, APEC, G-20 dan partisipasi aktif Indonesia dalam ikut serta
perdamaian dunia.
Sumber : https://internasional.kontan.co.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar